
Tvonline.id – Pemerintah pusat melalui keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan bahwa empat pulau sengketa yang sempat diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat pesisir Aceh, sekaligus mengakhiri konflik panjang batas wilayah yang telah berlangsung hampir dua dekade.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan pada sidang kabinet terbatas, Presiden Prabowo menekankan bahwa keputusan ini telah melewati kajian hukum dan geopolitik yang matang serta mempertimbangkan aspek historis, sosial, dan budaya masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.
Konflik Empat Pulau Aceh
Konflik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara berawal dari tidak sinkronnya peta batas administratif dalam dokumen pemerintah pusat dan peta kerja yang dimiliki masing-masing provinsi. Empat pulau yang dipermasalahkan — Pulau Rondo, Pulau Bras, Pulau Simuk, dan Pulau Lipan — terletak di perairan utara Selat Malaka dan memiliki nilai strategis yang tinggi baik dari segi pertahanan maupun potensi ekonomi.

Pulau Rondo, misalnya, dikenal sebagai titik paling barat dari wilayah Indonesia dan memiliki posisi yang strategis di jalur pelayaran internasional. Selama ini, masyarakat nelayan di Aceh sudah lebih dulu mengakses pulau tersebut, namun secara administratif pernah tercatat sebagai bagian dari Sumatera Utara, khususnya dalam dokumen lama peninggalan masa Orde Baru.
Kekeliruan dalam pemetaan, ditambah lambannya respons dari pemerintah pusat di masa lalu, membuat sengketa ini terus membesar dan menjadi isu sensitif di kedua daerah. Bahkan sempat terjadi ketegangan kecil antar kelompok masyarakat lokal yang memperebutkan hak kelola wilayah perairan.
Penegasan Pemerintah Pusat: Mengakhiri Sengketa Wilayah
Presiden Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat integritas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
“Negara tidak boleh membiarkan konflik administratif terus berlangsung dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penetapan ini berdasarkan fakta geografis, historis, dan sosial. Empat pulau itu sah masuk wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Istana Negara.
Keputusan ini juga didasarkan pada kajian dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Dalam Negeri, serta Komite Percepatan Reforma Agraria dan Batas Wilayah. Presiden menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan politis, melainkan koreksi terhadap kekeliruan administratif yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Tanggapan Gubernur Aceh: “Ini Bentuk Penghormatan terhadap Sejarah dan Masyarakat Kami”
Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyambut keputusan Presiden Prabowo dengan penuh rasa syukur dan haru. Dalam pernyataan resmi di Banda Aceh, Bustami menyebut bahwa penetapan tersebut bukan hanya kemenangan administratif, tetapi juga pengakuan terhadap sejarah panjang Aceh dalam menjaga kedaulatan wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran kementerian. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan masyarakat Aceh yang selama ini menjaga wilayahnya dengan penuh tanggung jawab. Keadilan akhirnya ditegakkan,” kata Bustami dalam pidato yang disambut tepuk tangan warga.
Gubernur juga menegaskan bahwa ke depan, Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah empat pulau tersebut, mulai dari akses transportasi laut, dermaga nelayan, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Provinsi juga akan menggandeng investor untuk mengembangkan potensi wisata bahari dan konservasi laut, khususnya di Pulau Rondo yang kaya akan keanekaragaman hayati laut.
Reaksi Masyarakat: Antara Lega dan Harapan Baru
Di Pulo Aceh dan wilayah pesisir Lhokseumawe, masyarakat menyambut keputusan ini dengan penuh suka cita. Mereka merasa selama ini terpinggirkan karena status wilayah yang tidak jelas.
“Sudah dari dulu kami tahu pulau itu bagian dari Aceh, kami yang jaga lautnya, kami yang tangkap ikannya. Tapi saat mau urus dokumen, malah dilempar ke provinsi lain. Sekarang, kami tidak bingung lagi,” kata Abdul Wahid, seorang nelayan senior dari Aceh Besar.
Tokoh adat dan ulama di wilayah pesisir juga mengapresiasi langkah Presiden. Menurut mereka, konflik wilayah sering kali memicu ketegangan sosial jika tidak diselesaikan secara bijak. Kini, mereka berharap pemerintah pusat dan provinsi segera menindaklanjuti penetapan tersebut dengan pembangunan yang merata.
Respons Pemerintah Sumatera Utara: Hormati Keputusan, Fokus pada Stabilitas
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Meskipun sempat kecewa, mereka menyatakan akan fokus pada stabilitas sosial dan memperkuat kerja sama antar daerah.

“Kami menghormati keputusan Presiden sebagai kepala negara. Fokus kami sekarang adalah menjamin tidak ada gesekan sosial dan tetap menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Aceh. Kita semua satu bangsa,” ujar Sekda Sumut dalam konferensi pers di Medan.
Pemerintah Sumut juga mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan untuk tidak terprovokasi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan.
Implikasi Strategis dan Ekonomi
Dengan keputusan ini, Aceh secara resmi memperoleh tambahan wilayah laut yang kaya akan sumber daya alam. Selain potensi wisata, perikanan, dan riset biota laut, pulau-pulau ini juga penting secara geopolitik.
Pulau Rondo, misalnya, akan diperkuat sebagai pangkalan militer dan pos radar terluar Indonesia di ujung barat. Menteri Pertahanan menyebut bahwa pulau ini akan dilengkapi dengan sistem pemantauan maritim dan pertahanan udara ringan, mengingat posisinya dekat jalur strategis Selat Malaka.
Di sisi ekonomi, kawasan tersebut juga akan masuk dalam prioritas program tol laut dan konektivitas pelabuhan.
Awal Baru untuk Aceh dan Wilayah Maritim Barat Indonesia
Penetapan empat pulau sengketa sebagai bagian dari Provinsi Aceh bukan hanya menyelesaikan konflik administratif, tetapi juga membuka jalan baru bagi pembangunan kawasan barat Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola wilayah dan mendengarkan aspirasi masyarakat lokal.
Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif untuk menyelesaikan konflik batas wilayah lainnya yang masih menggantung. Untuk Aceh, ini adalah kemenangan sejarah. Untuk Indonesia, ini adalah langkah maju dalam memperkuat kedaulatan dan keadilan.